Arsip

Archive for September, 2008

Bocah Misterius

11 September 2008 1 komentar

Bocah itu menjadi pembicaraan dikampung Klingkit Gelang.
Sudah tiga hari ini ia mondar-mandir keliling kampung.
Ia menggoda anak-anak sebayanya, menggoda anak-anak remaja diatasnya, dan bahkan orang-orang tua.

Hal ini bagi orang kampung sungguh menyebalkan. Yah, bagaimana tidak menyebalkan,

anak itu menggoda dengan berjalan kesana kemari sambil tangan kanannya memegang  sepotong Pizza Hut isi daging sapi dan irisan keju.

Sementara tangan kirinya memegang es kopyor, lengkap dengan tetesan air dan butiran-butiran es yang melekat diplastik es tersebut.

Pemandangan tersebut menjadi hal biasa bila orang-orang kampung melihatnya bukan pada bulan puasa!

Tapi ini justru terjadi ditengah hari pada bulan puasa! Bulan ketika banyak orang sedang menahan lapar dan haus.

Es kopyor dan Pizza Hut tentu saja menggoda orang yang melihatnya.

Pemandangan itu semakin bertambah tidak biasa, karena kebetulan selama tiga hari semenjak bocah itu ada, matahari dikampung itu lebih terik dari biasanya.

Luqman mendapat laporan dari orang-orang kampong mengenai bocah itu.

Mereka tidak berani melarang bocah kecil itu menyodor-nyodorkan dan memperagakan bagaimana dengan nikmatnya ia mencicipi es kopyor dan Pizza Hut tersebut. Pernah ada yang melarangnya, tapi orang itu kemudian dibuat mundur ketakutan sekaligus keheranan.

Setiap dilarang, bocah itu akan mendengus dan matanya akan memberikan kilatan yang menyeramkan.

Membuat mundur semua orang yang akan melarangnya.

************ ********* **

Luqman memutuskan akan menunggu kehadiran bocah itu. Kata orang kampung, belakangan ini, setiap bakda zuhur, anak itu akan muncul secara misterius.
Bocah itu akan muncul dengan pakaian lusuh yang sama dengan hari-hari kemarin dan akan muncul pula dengan es kopyor dan Pizza Hut yang sama juga!

Tidak lama Luqman menunggu, bocah itu datang lagi. Benar, ia menari-nari dengan menyeruput es kopyor itu. Tingkah bocah itu jelas membuat orang lain
menelan ludah, tanda ingin meminum es itu juga. Luqman pun lalu menegurnya. Cuma,ya itu tadi,bukannya takut, bocah itu malah mendelik hebat dan melotot,
seakan-akan matanya akan keluar Luqman.

“Bismillah.. .” ucap Luqman dengan kembali mencengkeram lengan bocah itu. Ia kuatkan mentalnya. Ia berpikir,kalau memang bocah itu bocah jadi-jadian,
ia akan korek keterangan apa maksud semua ini. Kalau memang bocah itu “bocah beneran” pun, ia juga akan cari keterangan, siapa dan dari mana sesungguhnya
bocah itu.

Mendengar ucapan bismillah itu, bocah tadi mendadak menuruti tarikan tangan Luqman. Luqman pun menyentak tanggannya, menyeret dengan halus bocah itu,
dan membawanya ke rumah. Gerakan Luqman diikuti dengan tatapan penuh tanda tanya dari orang-orang yang melihatnya.

“Ada apa Tuan melarang saya meminum es kelapa dan menyantap roti isi daging ini? Bukankah ini kepunyaan saya?” tanya bocah itu sesampainya di rumah Luqman, seakan-akan tahu bahwa Luqman akan bertanya tentang kelakuannya. Matanya masih lekat menatap tajam pada Luqman. “Maaf ya, itu karena kamu melakukannya dibulan puasa,” jawab Luqman dengan halus,”apalagi kamu tahu, bukankah seharusnya kamu juga berpuasa? Kamu bukannya ikut menahan lapar dan haus, tapi malah menggoda orang dengan tingkahmu itu..”

Sebenarnya Luqman masih akan mengeluarkan uneg-unegnya, mengomeli anak itu. Tapi mendadak bocah itu berdiri sebelum Luqman selesai. Ia menatap Luqman
lebih tajam lagi. “Itu kan yang kalian lakukan juga kepada kami semua! Bukankah kalian yang lebih sering melakukan hal ini ketimbang saya..?! Kalian selalu mempertontonkan kemewahan ketika kami hidup dibawah garis kemiskinan pada sebelas bulan diluar bulan puasa?

Bukankah kalian yang lebih sering melupakan kami yang kelaparan, dengan menimbun harta (Bonus & THR) dan melupakan kami?

Bukankah kalian juga yang selalu tertawa terkekeh-kekeh dan melupakan kami yang sedang menangis?

Bukankah kalian yang selalu berobat mahal bila sedikit saja sakit menyerang, sementara kalian mendiamkan kami yang mengeluh kesakitan hingga kematian menjemput ajal..?!

Bukankah juga di bulan puasa ini hanya pergeseran waktu saja bagi kalian untuk menahan lapar dan haus? Ketika bedug maghrib bertalu, ketika azan maghrib
terdengar, kalian kembali pada kerakusan kalian..!?”

Bocah itu terus saja berbicara tanpa memberi kesempatan pada Luqman untuk menyela. Tiba-tiba suara bocah itu berubah. Kalau tadinya ia berkata begitu tegas dan terdengar “sangat” menusuk, kini ia bersuara lirih, mengiba. “Ketahuilah Tuan.., kami ini berpuasa tanpa ujung, kami senantiasa berpuasa meski bukan waktunya
bulan puasa, lantaran memang tak ada makanan yang bisa kami makan. Sementara Tuan hanya berpuasa sepanjang siang saja.

Dan ketahuilah juga, justru Tuan dan orang-orang di sekeliling Tuan lah yang menyakiti perasaan kami dengan berpakaian yang luar biasa mewahnya , lalu kalian sebut itu menyambut Ramadhan dan ‘Idul Fitri?

Bukankah kalian juga yang selalu berlebihan dalam mempersiapkan makanan yang luar biasa bervariasi  banyaknya, segala rupa ada, lantas kalian menyebutnya
denga istilah menyambut Ramadhan dan ‘Idul Fitri?

Tuan.., sebelas bulan kalian semua tertawa di saat kami menangis, bahkan pada bulan Ramadhan pun hanya ada kepedulian yang seadanya pula.

Tuan.., kalianlah yang melupakan kami, kalianlah yang menggoda kami, dua belas bulan tanpa terkecuali termasuk di bulan ramadhan ini. Apa yang telah saya
lakukan adalah yang kalian lakukan juga terhadap orang-orang kecil seperti kami…!

Tuan.., sadarkah Tuan akan ketidak abadian harta? Lalu kenapakah kalian masih saja mendekap harta secara berlebih?

Tuan.., sadarkah apa yang terjadi bila Tuan dan orang-orang sekeliling Tuan tertawa sepanjang masa dan melupakan kami yang semestinya diingat? Bahkan, berlebihannya Tuan dan orang-orang di sekeliling Tuan bukan hanya pada penggunaan harta, tapi juga pada dosa dan maksiat. Tahukah Tuan akan adanya azab Tuhan yang akan menimpa?

Tuan.., jangan merasa aman lantaran kaki masih menginjak bumi. Tuan…, jangan merasa perut kan tetap kenyang lantaran masih tersimpan pangan ‘tuk setahun,
jangan pernah merasa matahari tidak akan pernah menyatu dengan bumi kelak…”

************ ********* *

Wuahh…, entahlah apa yang ada di kepala dan hati Luqman. Kalimat demi kalimat meluncur deras dari mulut bocah kecil itu tanpa bisa dihentikan. Dan hebatnya, semua yang disampaikan bocah tersebut adalah benar adanya! Hal ini menambah keyakinan Luqman, bahwa bocah ini bukanlah bocah sembarangan.

Setelah berkata pedas dan tajam seperti itu, bocah itu pergi begitu saja meninggalkan Luqman yang dibuatnya terbengong-bengong. Di kejauhan, Luqman melihat bocah itu menghilang bak ditelan bumi. Begitu sadar, Luqman berlari mengejar ke luar rumah hingga ke tepian jalan raya kampung Ketapang. Ia edarkan pandangan ke seluruh sudut yang bisa dilihatnya, tapi ia tidak menemukan bocah itu. Ditengah deru nafasnya yang memburu, ia tanya semua orang di ujung jalan, tapi semuanya menggeleng bingung. Bahkan, orang-orang yang menunggu penasaran didepan rumahnya pun mengaku tidak melihat bocah itu  keluar dari rumah Luqman!
Bocah itu benar-benar misterius! Dan sekarang ia malah menghilang!

Luqman tidak mau main-main. Segera ia putar langkah, balik ke rumah. Ia ambil sajadah, sujud dan bersyukur. Meski peristiwa tadi irrasional, tidak masuk akal, tapi ia mau meyakini bagian yang masuk akal saja. Bahwa memang betul adanya apa yang dikatakan bocah misterius tadi. Bocah tadi memberikan pelajaran yang berharga, betapa kita sering melupakan orang yang seharusnya kita ingat. Yaitu mereka yang tidak berpakaian, mereka yang kelaparan, dan mereka yang tidak memiliki penghidupan yang layak.

Bocah tadi juga memberikan Luqman pelajaran bahwa seharusnya mereka yang sedang berada diatas, yang sedang mendapatkan karunia Allah, jangan sekali-kali
menggoda orang kecil, orang bawah, dengan berjalan membusungkan dada dan mempertontonkan kemewahan yang berlebihan. Marilah berpikir tentang dampak sosial yang akan terjadi bila kita terus menjejali tontonan kemewahan, sementara yang melihatnya sedang membungkuk menahan lapar.

Luqman berterima kasih kepada Allah yang telah memberikannya hikmah yang luar biasa. Luqman tidak mau menjadi bagian yang Allah sebut mati mata hatinya.
Sekarang yang ada dipikirannya sekarang , entah mau dipercaya orang atau tidak, ia akan mengabarkan kejadian yang dialaminya bersama bocah itu sekaligus
menjelaskan hikmah kehadiran bocah tadi kepada semua orang yang dikenalnya, kepada sebanyak-banyaknya orang. Kejadian bersama bocah tadi begitu berharga bagi siapa saja yang menghendaki bercahayanya hati.

Pertemuan itu menjadi pertemuan yang terakhir. Sejak itu Luqman tidak pernah lagi melihatnya, selama-lamanya. Luqman rindu kalimat-kalimat pedas dan
tudingan-tudingan yang memang betul adanya. Luqman rindu akan kehadiran anak itu agar ada seseorang yang berani menunjuk hidungnya ketika ia salah.

Wassalam

Hamba Allah (dari milis ikptkdk)

Kategori:Fiksi(kah?)

Nafkah Istri, yang mana ya?

11 September 2008 Tinggalkan komentar
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Ustad sering membahas tentang harta Isteri, tapi saya belum menemukan jawaban tentang harta yang mana yang dimaksud dengan Harta Isteri? Apakah penghasilan selama bersuami juga dianggap harta Isteri dan suami tidak punya hak atas harta tersebut?
Wassalam
VB
Kimunk

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Harta isteri adalah harta milik isteri, baik yang dimiliki sejak sebelum menikah, atau pun setelah menikah. Harta isteri setelah menikah yang terutama adalah dari suami dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila isteri itu bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis.
Khusus masalah nafkah, sebenarnya nafkah sendiri merupakan kewajiban suami dalam bentuk harta benda untuk diberikan kepada isteri. Segala kebutuhan hidup isteri mulai dari makanan, pakaian dan tempat tinggal, menjadi tanggungan suami.
Dengan adanya nafkah inilah kemudian seorang suami memiliki posisi qawam (pemimpin) bagi isterinya, sebagaimana firman Allah SWT:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa’: 34)
Namun yang seringkali terjadi, sebagian kalangan beranggapan bahwa nafkah suami kepada isteri adalah biaya kehidupan rumah tangga saja. Pemandangan sehari-harinya adalah suami pulang membawa amplop gaji, lalu semua diserahkan kepada isterinya.
Cukup atau tidak cukup, pokoknya ya harus cukup. TInggallah si isteri pusing tujuh keliling, bagaimana mengatur dan menyusun anggaran belanja rumah tangga. Kalau isteri adalah orang yang hemat dan pandai mengatur pemasukan dan pengeluaran, suami tentu senang.
Yang celaka, kalau isteri justru kacau balau dalam memanaje keuangan. Alih-alih mengatur keuangan, yang terjadi justru besar pasak dari pada tiang. Ujung-ujungnya, suami yang pusing tujuh keliling mendapati isterinya pandai membelanjakan uang, plus hobi mengambil kredit, aktif di arisan dan berbagai pemborosan lainnnya.
Padahal kalau kita kembalikan kepada aturan asalnya, yang namanya nafkah itu lebih merupakan ‘gaji’ atau honor dari seorang suami kepada isterinya. Sebagaimana ‘uang jajan’ yang diberikan oleh seorang ayah kepada anaknya.
Adapun kebutuhan rumah tangga, baik untuk makan, pakaian, rumah, listrik, air, sampah dan semuanya, sebenarnya di luar dari nafkah suami kepada isteri. Kewajiban mengeluarkan semua biaya itu bukan kewajiban isteri, melainkan kewajiban suami.
Kalau suami menitipkan amanah kepada isterinya untuk membayarkan semua biaya itu, boleh-boleh saja. Tetapi tetap saja semua biaya itu belum bisa dikatakan sebagai nafkah buat isteri. Sebab yang namanya nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya menjadi milik isteri.
Kira-kira persis dengan nafkah di awal sebelum terjadinya akad nikah, yaitu mahar atau maskawin. Kita tahu bahwa sebuah pernikahan diawali dengan pemberian mahar atau maskawin. Dan kita tahu bahwa mahar itu setelah diserahkan akan menjadi sepenuhnya milik isteri.
Suami sudah tidak boleh lagi meminta mahar itu, karena mahar itu statusnya sudah jadi milik isteri. Kalau seandainya isteri dengan murah hati lalu memberi sebagian atau seluruhnya harta mahar yang sudah 100% menjadi miliknya kepada suaminya, itu terserat kepada dirinya. Tapi yang harus dipastikan adalah bahwa mahar itu milik isteri.
Sekarang bagaimana dengan nafkah buat isteri?
Kalau kita mau sedikit cermat, sebenarnya dan pada hakikatnya, yang disebut dengan nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya diberikan buat isteri. Dan kalau sudah menjadi harta milik isteri, maka isteri tidak punya kewajiban untuk membiayai penyelenggaraan rumah tangga. Nafkah itu ‘bersih’ menjadi hak isteri, di luar biaya makan, pakaian, bayar kontrakan rumah dan semua kebutuhan sebuah rumah tangga.
Mungkin Anda heran, kok segitunya ya? Kok matre’ banget sih konsep seorang isteri dalam Islam?
Jangan heran dulu, kalau kita selama ini melihat para isteri tidak menuntut nafkah ‘eksklusif’ yang menjadi haknya, jawabnya adalah karena para isteri di negeri kita ini umumnya telah dididik secara baik dan ditekankan untuk punya sifat qana’ah.
Saking mantabnya penanaman sifat qana’ah itu dalam pola pendidikan rumah tangga kita, sampai-sampai mereka, para isteri itu, justru tidak tahu hak-haknya. Sehingga mereka sama sekali tidak mengotak-atik hak-haknya.
Memandang fenomena ini, salah seorang murid di pengajian nyeletuk, “Wah, ustadz, kalau begitu hal ini perlu tetap kita rahasiakan. Jangan sampai isteri-isteri kita sampai tahu kalau mereka punya hak nafkah seperti itu.”
Yang lain menimpali, “Setuju stadz, kalau sampai isteri-isteri kita tahu bahwa mereka punya hak seperti itu, kita juga ntar yang repot nih ustadz. Jangan-jangan nanti mereka tidak mau masak, ngepel, nyapu, ngurus rumah dan lainnya, sebab mereka bilang bahwa itu kan tugas dan kewajiban suami. Wah bisa mejret nih kita-kita, ustadz.”
Yang lain lagi menambahi, “Benar ustadz, bini ane malahan sudah tahu tuh masalah ini. Itu semua kesalahan ane juga sih awalnya. Sebab bini ane tuh, ane suruh kuliah di Ma’had A-Hikmah di Jalan Bangka. Rupanya materi pelajarannya memang sama ame nyang ustadz bilang sekarang ini. Cuman bini ane emang nggak tiap hari sih begitu, kalo lagi angot doang.”
“Tapi kalo lagi angot, stadz, bah, ane jadi repot sendiri. Tuh bini kagak mao masak, ane juga nyang musti masak. Juga kagak mau nyuci baju, ya udah terpaksa ane yang nyuciin baju semua anggota keluarga.Wii, pokoknya ane jadi pusing sendiri karena punya bini ngarti syariah.”
Menjawab ‘keluhan’ para suami yang selama ini sudah terlanjur menikmati ketidak-tahuan para isteri atas hak-haknya, kami hanya mengatakan bahwa sebenarnya kita sebagai suami tidak perlu takut. Sebab aturan ini datangnya dari Allah juga. Tidak mungkin Allah berlaku berat sebelah.
Sebab Allah SWT selain menyebutkan tentang hak-hak seorang isteri atas nafkah ‘eksklusif’, juga menyebutkan tentang kewajiban seorang isteri kepada suami. Kewajiban untuk mentaati suami yang boleh dibilang bisa melebihi kewajibannya kepada orang tuanya sendiri.
Padahal kalau dipikir-pikir, seorang anak perempuan yang kita nikahi itu sejak kecil telah dibiayai oleh kedua orang tuanya. Pastilah orang tua itu sudah keluar biaya besar sampai anak perawannya siap dinikahi. Lalu tiba-tiba kita kita datang melamar si anak perawan itu begitu saja, bahkan kadang mas kawinnya cuma seperangkat alat sholat tidak lebih dari nilai seratus ribu perak.
Sudah begitu, dia diwajibkan mengerjakan semua pekerjaan kasar layaknya seorang pembantu rumah tangga, mulai dari shubuh sudah bangun dan memulai semua kegiatan, urusan anak-anak kita serahkan kepada mereka semua, sampai urusan genteng bocor. Sudah capek kerja seharian, eh malamnya masih pula ‘dipakai’ oleh para suaminya.
Jadi sebenarnya wajar dan masuk akal kalau untuk para isteri ada nafkah ‘eksklusif’ di mana mereka dapat hak atas ‘honor’ atau gaji dari semua jasa yang sudah mereka lakukan sehari-hari, di mana uang itu memang sepenuhnya milik isteri. Suami tidak bisa meminta dari uang itu untuk bayar listrik, kontrakan, uang sekolah anak, atau keperluan lainnya.
Dan kalau isteri itu pandai menabung, anggaplah tiap bulan isteri menerima ‘gaji’ sebesar sejuta perak yang utuh tidak diotak-atik, maka pada usia 20 tahun perkawinan, isteri sudah punya harta yang lumayan 20 x 12 = 240 juta rupiah.
Lumayan kan?
Nah hartai tu milik isteri 100%, karena itu adalah nafkah dari suami. Kalau suami meninggal dunia dan ada pembagian harta warisan, harta itu tidak boleh ikut dibagi waris. Karena harta itu bukan harta milik suami, tapi harta milik isteri sepenuhnya. Bahkan isteri malah mendapat bagian harta dari milik almarhum suaminya lewat pembagian waris.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Kategori:Curahan hati...

Puasa pertama, kuliah pertama

2 September 2008 1 komentar

Kemarin tanggal 1 September 2008 merupakan hari yang akan selalu kukenang. Pada hari itulah puasa hari pertama 1 Ramadhan 1429 H dimulai dan bertepatan dengan kuliah pertama saya. Sore itu sambil menunggu waktu berbuka puasa saya masih di kantor sendirian. Nonton tv sambil membaca koran.

Setelah berbuka puasa, saya segera sholat maghrib dan menuju ke kampus. Dengan mikrolet A01 tujuan Kampung Melayu saya segera menuju kampus. Anehnya lagi dari kantor sampai ke Kramat hanya saya sendiri penumpangnya. Akhirnya sang sopir mempersilahkan saya untuk “nyambung” ke angkot yang lain tanpa harus membayar. Saya pun turun dan mencari angkot lain yang sudah mau berangkat. Setelah berjalan beberapa meter, ternyata ada tiga teman saya yang sedang berjalan menuju kampus. Mereka kuajak naik sehingga sekarang saya berempat bersama teman-teman saya tadi.

Sebenarnya jadwal kuliah yang tertera dijadwal adalah pukul 18.00. Akan tetapi karena waktu berbuka yang sudah mendekati pukul 18.00 dan adanya jarak yang harus ditempuh, akhirnya saya tetap telat datang ke kampus. Walaupun sudah terlambat sekitar 45 menit, ternyata ruangan kuliah belum dibuka sehingga banyak mahasiswa baru yang memenuhi lorong lantai 3 tersebut.

Kuliahpun dimulai dengan sedikit pengarahan dari Bapak Dosen. Dilanjutkan dengan pemahaman conceptual framework atas laporan keuangan. Materi yang pernah saya peroleh di kampus lama saya tetapi ada sedikit refreshing karena di sini kita lebih ditekankan pada pendalaman konsep sebelum mulai menuju Problem Basis Learning (PBL).

Pukul 20 lebih sedikit perkuliahan pertama saya tersebut diakhiri. Setelah ngobrol-ngobrol sebentar, saya segera pulang ke kos. Rasanya capek sekali, tetapi ada sesuatu yang membuatku senang dan selalu memiliki motivasi untuk terus semangat. Semoga hari-hari selanjutnya selalu menyenangkan dan penuh semangat.

SEMANGAT!!! Baca selengkapnya…

Kategori:Curahan hati...

Belajar Bloomberg

1 September 2008 20 komentar

Bloomberg, saya mengenalnya sewaktu pertama masuk kerja. Tepatnya di lantai 8 yang saat itu merupakan satu-satunya lantai di BKF yang mempunyai Bloomberg. Waktu itu saya hanya melihat-lihat kakak saya yang sedang mengambil data dari Bloomberg. Saya melihat itu sebagai sesuatu yang benar-benar baru. Saya merasa tertarik untuk belajar lebih tentang Bloomberg.

Sewaktu saya sedang mengikuti prajab, saya sempet membaca bahwa PPRF telah memiliki Bloomberg sendiri. Saya jadi semakin tertarik untuk belajar. Otodidak, pastinya karena pelatihan resminya dari Bloomberg sudah berlangsung dan belum ada koordinasi lanjutan untuk peserta “beginner”.

Grafik di bawah ini saya coba ambil dari Bloomberg. Grafik tersebut adalah hasil forecasting harga minyak mentah dunia versi Bloomberg. PPRF sebenarnya mempunyai model forecasting sendiri untuk memprediksi harga minyak. Dengan adanya Bloomberg diharapkan pembangunan asumsi untuk model-model keuangan APBN bisa lebih akurat dan kebutuhan akan data-data ekonomi dan keuangan akan lebih mudah diperoleh.

Kategori:Finance

Model dalam model…

1 September 2008 Tinggalkan komentar
coba-coba

coba-coba

Foto ini diambil di bagian dalam Masjid Istiqlal Jakarta pada hari Minggu 24 Agustus 2008.

Model: Eko Pandu Pranoto

Model dalam model: Aku

Camera: Carl Zeiss Optic 5 Mega Pixel, Tessar 2.8/5.6

Kategori:Fiksi(kah?)